Oleh: Marsella Wahyu Muntia
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat membawa dampak signifikan terhadap gaya hidup masyarakat global, termasuk di Indonesia. Salah satu bentuk nyata dari perubahan tersebut adalah penggunaan gadget yang semakin meluas di berbagai lapisan masyarakat. Dalam konteks ini, literasi digital menjadi kunci utama untuk memastikan pemanfaatan teknologi secara bijak, efektif, dan aman. Menurut Paul Gilster (1997), literasi digital adalah kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai format digital, baik melalui perangkat komputer maupun internet.
Literasi digital mencakup berbagai aspek kemampuan, tidak terbatas pada keterampilan teknis menggunakan perangkat digital saja. UNESCO (2011) mengklasifikasikan literasi digital ke dalam beberapa kategori utama, yakni: literasi teknologi, literasi informasi, literasi komunikasi, literasi media, dan literasi keamanan digital. Literasi teknologi merujuk pada kemampuan menggunakan perangkat dan perangkat lunak. Literasi informasi adalah kemampuan mencari, mengevaluasi, dan mengelola informasi. Literasi komunikasi mencakup etika berinteraksi di dunia maya. Literasi media adalah kesadaran terhadap bias informasi dan konten manipulatif. Sedangkan literasi keamanan digital melibatkan pemahaman terkait privasi, keamanan data, dan perlindungan dari ancaman siber.
Di Indonesia, tingkat kecakapan literasi digital masyarakat masih tergolong sedang. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Katadata Insight Center tahun 2023, indeks literasi digital nasional berada pada angka 3,54 dari skala 5. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki sejumlah kelemahan dalam aspek-aspek tertentu, terutama dalam hal keamanan digital dan literasi media. Gap literasi digital ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya kasus penyebaran hoaks, cyberbullying, dan kecanduan gadget di berbagai kalangan usia, khususnya generasi muda.
Kecakapan literasi digital yang baik memberikan berbagai dampak positif. Individu yang memiliki literasi digital tinggi lebih mampu memilah informasi, menghindari jebakan berita palsu, serta menggunakan teknologi untuk pengembangan diri, pendidikan, dan produktivitas. Menurut Rheingold (2012), seseorang dengan kecakapan literasi digital mampu menjadi warga digital yang aktif dan bertanggung jawab (digital citizen), yang berkontribusi positif dalam ruang digital maupun dunia nyata. Hal ini memperlihatkan pentingnya pendidikan literasi digital sebagai bagian dari pembentukan karakter warga negara modern.
Dalam konteks penggunaan gadget, literasi digital menjadi benteng pertama dalam menghindari dampak negatif seperti kecanduan digital, paparan konten tidak layak, penyalahgunaan data pribadi, serta penurunan kualitas interaksi sosial. Anak-anak dan remaja, sebagai pengguna aktif gadget, sangat rentan terhadap konten yang merusak secara psikologis dan moral. Dengan pembekalan literasi digital yang memadai, mereka dapat dikenalkan pada prinsip penggunaan gadget yang sehat, termasuk pengelolaan waktu layar (screen time) dan kontrol terhadap aplikasi yang diunduh.
Pendapat ini diperkuat oleh Sonia Livingstone (2014), pakar media digital asal Inggris, yang menyatakan bahwa literasi digital yang kuat bukan hanya soal akses teknologi, melainkan juga kapasitas kritis individu dalam menavigasi dunia digital secara aman dan bermakna. Dalam praktiknya, seseorang yang paham literasi digital tidak serta-merta menelan informasi yang diterima dari gadget, melainkan akan menyaring, mengkaji sumber, dan mempertimbangkan dampaknya sebelum bertindak atau membagikannya.
Salah satu contoh nyata adalah penggunaan media sosial. Literasi digital yang tinggi memungkinkan individu untuk menyadari pentingnya jejak digital (digital footprint), menjaga etika dalam berkomunikasi, serta menghindari perilaku impulsif seperti menyebar konten provokatif atau informasi palsu. Ini sangat penting mengingat banyak kasus hukum bermula dari ketidaktahuan pengguna gadget terhadap konsekuensi hukum dari aktivitas digital mereka.
Di sisi lain, penggunaan gadget yang tidak disertai kecakapan literasi digital dapat memunculkan efek domino yang merugikan. Mulai dari isolasi sosial, gangguan kesehatan mental, disinformasi, hingga kriminalitas digital seperti phishing dan pencurian identitas. Oleh sebab itu, peningkatan literasi digital harus menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan dan kebijakan publik secara umum.
Peran lembaga pendidikan dan keluarga dalam meningkatkan kecakapan literasi digital sangat krusial. Kurikulum pendidikan di sekolah seharusnya memasukkan pelatihan literasi digital secara sistematis dan aplikatif. Di rumah, orang tua harus menjadi pendamping aktif dalam penggunaan gadget, tidak sekadar membatasi, tetapi juga memberikan pemahaman dan contoh nyata tentang etika digital.
Pemerintah melalui Kementerian Kominfo juga telah meluncurkan program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) sebagai salah satu strategi nasional untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan komunitas digital menjadi fondasi penting agar transformasi digital tidak meninggalkan kelompok rentan yang belum memiliki kecakapan digital yang memadai.
Sebagai pegiat literasi, penting untuk turut berkontribusi dalam penyebaran literasi digital, baik melalui edukasi, inovasi teknologi edukatif, maupun kampanye kesadaran digital di berbagai platform. Kecakapan literasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dasar bagi setiap individu yang hidup di era digital. Di tengah gempuran arus informasi dan perangkat digital yang terus berkembang, literasi digital menjadi kunci utama dalam membentuk masyarakat yang cerdas, kritis, dan beretika.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kecakapan literasi digital memiliki peran yang sangat strategis dalam meminimalisir dampak buruk penggunaan gadget. Investasi dalam literasi digital akan berkontribusi besar dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan produktif bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar